BAB I
A. Latar Belakang
Bangsa Indonesia adalah bangsa yang berkedaulatan dan merdeka. Bangsa yang merdeka tentunya akan mengatur urusan dalam negerinya sendiri. Sejak peristiwa proklamasi di tahun 1945, terjadi perubahan yang sangat mendasar dari negara Indonesia, terutama tentang kedaulatan dan sistem pemerintahan dan politik. Pada awal masa kemerdekaan, kondisi politik Indonesia belum sepenuhnya baik. Kondisi indonesia masih morat-marit dan tidak stabil. Namun, setelah beberapa tahun berlalu kondisi internal Indonesia sudah mulai teratur dan membaik. Selangkah demi selangkah Indonesia mulai membenahi dan mengatur sistem pemerintahannya sendiri.
B. Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang di atas, maka rumusan masalah yang saya ambil dalam makalah ini adalah sebagai berikut:
1. Bagaimana keberlangsungan sistem politik di Indonesia?
2. Apa saja permasalahan politik yang signifikan di negeri ini ?
3. Bagaimana kaidah pelaksanaannya?
2. Apa saja permasalahan politik yang signifikan di negeri ini ?
3. Bagaimana kaidah pelaksanaannya?
4. Bagaimana keberhasilan politik dan strategi nasional Indonesia?
BAB II
KRITIK POLITIK INDONESIA
Sebagaimana kita ketahui bersama, bahwa kancah dunia politik khususnya di negara Indonesia sangat kentara dengan upaya manipulasi dan kelicikan dari berbagai pihak. Walaupun saya kira tidak semuanya pelaku politik di Indonesia melakukan praktek perpolitikan yang sama. Namun, di sini saya mencoba memberikan kritikan terhadap kancah dunia perpolitikan negara kita, karena realitas menunjukkan bahwa politik di negara ini sudah sangat kentara dengan praktek politik yang tak beretika.
Politik merupakan salah satu aspek yang sangat signifikan dalam keberlangsungan suatu negara. Baik – buruknya perkembangan suatu negara sangat tergantung pada sistem politik yang digunakan dan subjek atau pelaku dari sistem politik tersebut. Sering kali kita lihat, orang yang senantiasa menggebor-geborkan kemurnian berpolitik namun kenyataannya ia juga yang melakukan manipulasi purity dalam praktek berpolitik. Ini menunjukkan bahwa dalam kancah perpolitikan negara kita selalu ada- kawasan moralitas yang sangat sensitif-, sehingga sering kali para pelakunya tidak bisa bersikap konsisten terhadap tujuan atau prinsip yang dikukuhkan sebelumnya. Kini yang harus kita pertanyakan, adakah etika berpolitik yang harus kita pegang? Mungkin pertanyaan tersebut sering kali muncul dalam benak pikiran kita, di sini kita hanya bisa menilai dan menganalisa sejauh pengetahuan kita mengenai etika berpolitik di negara ini. Perihal etika berpolitik, saya kira perlu adanya pengkajian ulang terhadap hal ini, mengapa demikian?
Karena permasalahan politik ini merupakan permasalahan yang signifikan yang solusinya mungkin takkan bisa kita temukan secara spontan, tapi perlu adanya pengkajian dan analisa yang lebih mendalam dan radikal dalam menyelesaikan permasalahan ini.
Kita yakini bahwasanya aspek politik merupakan salah satu aspek yang akan menentukan kedigdayaan suatu negara, di samping ekonomi dan militer. Banyak negara di dunia yang kemudian menjadi negara yang besar dan berkembang karena kelincahannya dalam berpolitik, semisal AS yang mungkin kita semua sudah meyakini kelincahan politiknya. Semua kebijakan yang AS lakukan, sedikit-banyaknya akan mempengaruhi kebijakan negara-negara lainnya di dunia, baik itu kebijakannya dalam bidang ekonomi, sosial, budaya, dan militer. Kita lihat realitas yang ada, AS dewasa ini menjadi negara yang mempunyai kekuasaan politik yang universal. Di bidang ekonomi, sistem kapitalisnya digunakan dan diadopsi oleh hampir seluruh negara di dunia. Kemudian sistem politiknya, militernya, dll hampir semua negara di dunia mencoba menerapkan dalam sistem kehidupan negaranya. Bagaimana dengan negara kita? Tak disangsikan lagi, negara yang konon katanya merupakan negara yang beragam baik itu beragam dalam bentuk etnies, budaya, bahasa, agama, dll, keberagamannya itu sangat mempengaruhi etika berpolitik di negara ini. Bagaimana tidak, orang-orang yang kemudian berkecimpung di dunia politik dengan tujuan membawa perubahan bagi indonesia, tapi pada kenyataannya ketika kesempatan itu ia peroleh tujuan tersebut seolah terhapus oleh sistem yang ada, dan mayoritas mereka menginginkan perubahan hanya untuk memudahkan kepentingan politik bagi golongannya. Kebanyakan dari mereka tidak bisa mempertahankan idealisme yang ingin ia capai. Dalam arti singkat, tidak adanya konsistensi dari pelakunya. Sekali lagi ini menunjukkan bahwasanya dalam dunia politik ada kawasan moralitas yang sangat sensitif, dan ke-sensitif-annya itu bisa disebabkan oleh praktek manipulasi yang sudah menjadi tradisi dari para founding father kita, praktek money laundry yang kini tengah booming dibicarakan, KKN yang sudah menjadi adat, Money Policy, dll. Namun, di sini kita tidak berhak dan kurang bijak jikalau kita men-judge para pelaku politik itu dengan predikat negatif, karena banyak juga di antara mereka yang kemudian berjuang mati-matian untuk merubah dan membawa perubahan dan perombakan dalam sistem politik di negara kita. Melalui tulisan ini, saya tidak bermaksud men-judge negatif para politisi negara kita secara keseluruhan, karena saya tidak mempunyai landasan yang normatif dan tidak mempunyai hak untuk melakukan hal itu. Namun, di sini saya mencoba menuangkan kritikan saya terhadap politisi atau pelaku politik di negara kita, agar mereka bisa bersikap konsisten terhadap tujuan yang ingin mereka capai untuk mensejahterakan dan membawa perubahan bagi bangsanya. Dan perlu kita ingat, jika sekiranya kita mempunyai kesempatan untuk terjun ke dunia politik alangkah lebih baiknya jika kita selalu bersikap konsisten terhadap apa yang kita aspirasikan.
Karena permasalahan politik ini merupakan permasalahan yang signifikan yang solusinya mungkin takkan bisa kita temukan secara spontan, tapi perlu adanya pengkajian dan analisa yang lebih mendalam dan radikal dalam menyelesaikan permasalahan ini.
Kita yakini bahwasanya aspek politik merupakan salah satu aspek yang akan menentukan kedigdayaan suatu negara, di samping ekonomi dan militer. Banyak negara di dunia yang kemudian menjadi negara yang besar dan berkembang karena kelincahannya dalam berpolitik, semisal AS yang mungkin kita semua sudah meyakini kelincahan politiknya. Semua kebijakan yang AS lakukan, sedikit-banyaknya akan mempengaruhi kebijakan negara-negara lainnya di dunia, baik itu kebijakannya dalam bidang ekonomi, sosial, budaya, dan militer. Kita lihat realitas yang ada, AS dewasa ini menjadi negara yang mempunyai kekuasaan politik yang universal. Di bidang ekonomi, sistem kapitalisnya digunakan dan diadopsi oleh hampir seluruh negara di dunia. Kemudian sistem politiknya, militernya, dll hampir semua negara di dunia mencoba menerapkan dalam sistem kehidupan negaranya. Bagaimana dengan negara kita? Tak disangsikan lagi, negara yang konon katanya merupakan negara yang beragam baik itu beragam dalam bentuk etnies, budaya, bahasa, agama, dll, keberagamannya itu sangat mempengaruhi etika berpolitik di negara ini. Bagaimana tidak, orang-orang yang kemudian berkecimpung di dunia politik dengan tujuan membawa perubahan bagi indonesia, tapi pada kenyataannya ketika kesempatan itu ia peroleh tujuan tersebut seolah terhapus oleh sistem yang ada, dan mayoritas mereka menginginkan perubahan hanya untuk memudahkan kepentingan politik bagi golongannya. Kebanyakan dari mereka tidak bisa mempertahankan idealisme yang ingin ia capai. Dalam arti singkat, tidak adanya konsistensi dari pelakunya. Sekali lagi ini menunjukkan bahwasanya dalam dunia politik ada kawasan moralitas yang sangat sensitif, dan ke-sensitif-annya itu bisa disebabkan oleh praktek manipulasi yang sudah menjadi tradisi dari para founding father kita, praktek money laundry yang kini tengah booming dibicarakan, KKN yang sudah menjadi adat, Money Policy, dll. Namun, di sini kita tidak berhak dan kurang bijak jikalau kita men-judge para pelaku politik itu dengan predikat negatif, karena banyak juga di antara mereka yang kemudian berjuang mati-matian untuk merubah dan membawa perubahan dan perombakan dalam sistem politik di negara kita. Melalui tulisan ini, saya tidak bermaksud men-judge negatif para politisi negara kita secara keseluruhan, karena saya tidak mempunyai landasan yang normatif dan tidak mempunyai hak untuk melakukan hal itu. Namun, di sini saya mencoba menuangkan kritikan saya terhadap politisi atau pelaku politik di negara kita, agar mereka bisa bersikap konsisten terhadap tujuan yang ingin mereka capai untuk mensejahterakan dan membawa perubahan bagi bangsanya. Dan perlu kita ingat, jika sekiranya kita mempunyai kesempatan untuk terjun ke dunia politik alangkah lebih baiknya jika kita selalu bersikap konsisten terhadap apa yang kita aspirasikan.
BAB III
KESIMPULAN
Rasa Nasionalisme bangsa dan juga masyarakat sekarang ini semakin berkurang, negara lain sudah mulai mengembangkan teknologi, kita masih saja perang saudara yang mayoritas menindas miyoritas, yang kuat menindas yang lemah,yang kekuasaan tinggi menindas rakyat jelata. Apakah ini yang namanya Nasionalisme? Jaman Penjajahan Rakyat indonesia bersatu antar suku, bahasa, agama, ras untuk mengusir penjajah. tapi sekarang penjajah itu adalah kita sendiri.
Pemerintah berdasarkan atas sistem konstitusi (hukum dasar) tidak bersifat absolute (kekuasaan tidak terbatas). Sistem ini memberikan penegasan bahwa cara pengendalian pemerintahan dibatasi oleh ketentuan-ketentuan hukum lain merupakan produk kostitusional, ketetapan MPR, Undang-Undang dan sebagainya. Dengan demikian, sistem ini memperkuat dan menegaskan lagi bahwa sistem negara hukum. Dengan landasan kedua sistem negara hukum dan sitem konstitusional diciptakan sitem mekanisme hubungan dan hukum antar lembaga negara, yang sekiranya dapat menjamin terlaksananya sistem itu sendiri dan dengan sendirinya juga dapat memperlancar pelaksana pencapaian cita-cita nasional.
Hubungannya sistem konstitusi dengan sistem politik dan ketatanegaraan itu sendiri adalah dimana pengertian sistem politik yaitu sekumpulan pendapat, prinsip, yang membentuk satu kesatuan yang berhubungan satu sama lain untuk mengatur pemerintahan serta melaksanakan dan mempertahankan kekuasaan dengan cara mengatur individu atau kelompok individu satu sama lain atau dengan Negara dan hubungan Negara dengan Negara yang terikat akan suatu sistem konstitusi itu sendiri yaitu suatu peraturan perundang-undangan yang di atur oleh suatu negara itu sendiri untuk segala unsur yang ada dalam sitem politik dan ketatanegaraan tersebut.
0 komentar:
Posting Komentar