KATA PENGANTAR
Puji syukur kehadirat Allah SWT
karena dengan rahmat dan hidayah-Nya saya selaku penulis dapat menyelesaikan
makalah Ilmu sosial Dasar dapat terselesaikan dengan baik dan lancar tanpa
adanya hambatan yang berarti.
Tujuan
pembuatan makalah Bahasa Indonesia ini adalah untuk memenuhi tugas yang telah
diberikan oleh ibu Tri Andammari. S.Pd selaku guru Bahasa Indonesia sebagai
syarat untuk mengikuti ujian nasional tahun 2013
Makalah
Bahasa Indonesia ini dapat terselesaikan berkat adanya bantuan dari beberapa
pihak. Penulis menyadari, tanpa adanya kerjasama dan bantuan dari pihak-pihak
tersebut makalah ini tidak akan dapat terselesaikan. Untuk itu, penulis
mengucapkan terimakasih kepada:
Rino renaldo, selaku Dosen Ilmu
sosial dasar
Penulis sangat
menyadari bahwa makalah ini sangatlah jauh dari kesempurnaan dan masih terdapat
banyak kekurangan. Untuk itu, penulis sangat memerlukan kritik dan saran dari
pembaca. Tapi dibalik kekurangan itu, penulis berharap makalah ini dapat
bermanfaat bagi pembaca.
Bekasi,
10 Desember 20113
Dwi
nyoman Al fariski
Daftar
isi
Kata
pengantar…………………………………………………………………………1
Daftar
isi…………………………………………………………………………….......2
BAB 1.Etika penulisan
ilmiah………………………………………………………….3
BAB
2. Sistem Pendidikan Indonesia, antara Masalah dan Solusi!............................11
BAB3. Keberadaan osis dan
ektrakurikuler………………………………………….14
Lampiran………………………………………………………………………………..26
BAB
1.ETIKA PENULISAN ILMIAH
Menyusun karangan ilmiah merupakan
suatu keharusan bagi setiap mahasiswa di perguruan tinggi. Oleh karena itu,
mahasiswa mendapatkan tugas-tugas menulis, baik individu maupun kelompok.
Belajar menyusun karangan ilmiah
memberikan manfaat bagi penulisannya. Pertama, melatih menulis untuk
menyusun hasil pemikiran dan penyelidikannya menurut tata cara penulisan yang
lazim berlaku. Kedua, memberikan kesempatan kepada orang lain untuk
dapat mengikuti ide atau gagasan-gagasan yang dikemukakan melalui karangannya.
Untuk mengembangkan ide atau
pemikirannya, penulis perlu mengumpulkan bahan-bahan, baik bahan yang
diperpustakaan maupun berupa penyelidikan. Bahan-bahan pustaka dan penyelidikan
merupakan sumber primer bagi penulis karangan ilmiah. Dengan bahan-bahan itu
penulis dapat menghimpun berbagai pemikiran dan penyelidikan dari para ahli
yang dapat digunakan untuk menunjang tulisan. Jika penulis mengambil
bahan-bahan pustaka untuk dijadikan sumber bagi pegembangan tulisannya, penulis
harus jujur mengatakan bahwa tulisannya itu diambil dari sumber lain. Demikian
ini merupakan etika penulisan ilmiah (teknis).
Penulis berkewajiban untuk mencamtumkan
segala keterangan sumber yang dipergunakan, baik diolah menurut kata-kata
penulis maupun yang dikutip langsung. Jika kewajiban-kewajiban tersebut tidak
dijunjung tinggi maka penulis telah menyalahgunakan kebebasan akdemis dan
ilmiah. Jika demikian, berarti penulis melakukan pemalsuan dan pencurian
(plagiat). Penulis yang melakukan plagiat dapat dituntut sebagai pelanggaran
hak cipta yang diatur di dalam undang-undang (Surakhmad, 1988:17).
Yang dimaksud dengan hak cipta
adalah hak khusus bagi pencipta maupaun penerima hak untuk mengumumkan dan
memperbanyak ciptaannya atau memberi ijin untuk itu. Hak cipta tervdiri dari hak
cipta substantif ialah hak cipta yang melekat pada pencipta dan ciptaannya
bersifat pribadi dan akademik. Hak cipta material ialah hak khsus untuk
mengumumkan, menyebarluaskan, atau memberi ijin untuk itu. Seseorang atau
beberapa orang secara bersama-sama yang membuat atau menyusun karya tulis
mempunyai hak cipta substantif dan hak cipta material. Hak cipta
substantif tidak dapat diindahkan kepada siapapun dengan alasan apapun.
Ada beberapa pelanggaran hak cipta
karya ilmiah.
1. Pelanggaran yang dapat dikatagorikan
sebagai pelanggaran hak cipta meiputi:
a. Pengalihan hak cipta substantif,
b. Menyebarluaskan karya ilmiah atau
karya tulis dengan ijin semua penulis karya tersebut, tetapi dengan sengaja
tidak mencamtumkan semua nama penulis,
c. Pengutipan atau penyiaran kepada
umum suatu karya tulis atau karya ilmiah dengan memuat atau mengambil sebagian
dari karya tulis orang lain dan kutipan menjadi bagian yang dominan dari karya
tersebut, serta
d. Pengutipan yang secara sengaja tidak
mencamtumkan sumbernya secara lengkap sesuai dengan pedoman penulisan karya
ilmiah yang dijadikan pedoman oleh pengutip.
2. Berdasarkan jenis pelanggaran
seperti tersebut di atas serta frekuensi (banyaknya) kasus pelanggaran yang
dapat dibuktikan, dapat ditetapkan tingkat pelanggaran sebagai berikut:
a. Pelanggaran ringan,
b. Pelanggaran sedang, atau
c. Pelanggaran berat (Depdikbud,
1996:142)
Dengan memperhatikan beberapa ketentuan
etika penulisan teknis dan hak cipta, penulis harus mempunyai integritas
kepribadian ilmuwan. Salah-satu bentuk integritas keilmuaannya adalah dengan
berkata jujur bahwa apa yang ditulisnya bukan pendapat pribadi, malainkan hasil
rujukan dari bahan lain. Kejujuran dalam merajuk diatur berdasarkan kaidah
uraian seperti pada uraian berikut:
Etika Merajuk
Pengertian rujukan dalam pengertian
teknis ini sama dengan kutipan. Merajuk atau mengutip adalah mengambil pendapat
penulis lain, baik diambil sebagian maupun diambil seluruhnya atau baik secara
langsung maupun tidak langsung. Terdapat ketentuan enam merajuk yaitu (1)
perajukan dilakukan dengan menggunakan nama akhir, tahun dan halaman, (2) jika
ada dua nama pengarang, perajukan dilakukan dengan cara menyebut nama akhir
kedua pengarang tersebut, dan (3) jika pengarangnya lebih dari dua orang,
perajukan dilakukan dengan cara menulis nama pertama tersebut selanjutnya
diikuti dengan cara dkk. (4) jika nama pengarang tidak disebutkan, yang
dicantumkan dalam rujukan adalah nama lembaga penerbit, nama dokuemen yang
diterbitkan, atau nama koran. (5) karya ilmiah terjemahan, perujukan dilakukan
dengan cara menyebutkan nama pengarang aslinya. (6) rujukan dari dua sumber
atau lebih yang ditulis pengarang yang berbeda dicantumkan dalam satu tanda
kurung dengan titik koma sebagai tanda pemisahnya.
Cara Merajuk Kutipan Langsung
1) Kutipan kurang dari 40 kata
Kutipan yang berisi kurang dari 40 kata
ditulis di antara tanda kutip (”.......”) sebagai bagian yang terpadu dalam
teks utama, dan diikuti nama penulis, tahun, dan nomor halaman. Nama penulis
dapat ditulis secara terpadu dalam teks atau menjadi satu dengan tahun dan
nomor halaman di dalam kurung. Perhatikan contoh berikut ini.
Prawoto (1988:187) menyatakan ”pengimformasian tujuan belajar
dapat meningkatkan hasil belajar siswa dalam hasil belajar kelas jauh dengan
menggunakan modul”.
Nama pengarang disebut bersama dengan tahun penerbitan dan nomor halaman
Contoh:
Kesimpulan dari penelitian itu ”modul untuk media belajar
kelas jauh perlu dilengkapi dengan rumusan tujuan belajar (Prawoto, 1988:190)”.
Jika terdapat tanda kutip dalam kutipan, digunakan tanda
kutip tunggal (’......’)
Contoh:
Hasil penelitian tersebut ”adalah ada korelasi yang
signifikan antara kondisi yang individual ’personality’ pembelajaran dengan
kemampuan berbahasa” (Dulay, 1986:23).
2) Kutipan langsung lebih dari 40 kata
Kutipan yang berisi 40 kata atau lebih tanpa adanya tanda
kutip secara terpisah dari teks yang mendahului ditulis dengan menyebutkan nama
pengarang diikuti dengan tahun dan halaman dalam kurung. Kutipan ditulis dengan
indentasi 5 (lima) ketukan dan diketik dengan spasi tunggal.
Contoh:
Alwasilah
(1985:87) mengkondisikan kodifibilitas berikut ini:
Condifibility
decribes the lexical defferences between lenguages, while ini general it si
posible to say anyting in one laguage that can be said in any other, the ease
wich certain things can be said reflects a difference in codifiabilit. Thus if
we can reverto something by one term in English but reguire five in Hopi, we
say that thing is more easily codified in English.
Apabila dalam terdapat paragraf baru
lagi, baris baru itu dimulai dengan ketukan lagi dari tepi teks kutipan.
Kutipan yang sebagian dihilangkan
Dalam mengutif langsung terdapat kata-kata dalam kalimat
yang dihilangkan, kata-kata yang dihilingkan pad bagian awal dan tengah kitipan
diganti dengan titik tiga (...), dan jika dihilangkan pada bagian akhir diganti
dengan titik empat (....).
Contoh:
1) “Communication is a process by wich information is
exchanged between individuals through a common system of symbol,..., or bihavior”.
(Alwasilah; 1986:9).
2) Alwasilah (1986:9) menjelaskan bahwa “Communication is
a process by wich information is exchanged between individuals through a common
system of symbo....l”
Cara
merujuk kutipan tidak langsung
Kutipan yang disebut secara tidak langsung atau dikemukakan
dengan bahasa penulis, ditulis dengan menyebut nama pengarang disertai kurung,
tanpa tanda kutip dan terpadu dalam teks.
Contoh:
1) Arikunto (1986:90) menyebutkan bahwa alat tes harus
memenuhi syarat antara lain: valid reabel, objektif, dam ekonomis.
2) Alat tes yang baik harus memenuhi beberapa kriteria,
yaitu valid, reabel, objektif, praktis, dan ekomomis (Arikunto, 1986:90).
Cara
merujuk kutipan yang telah dikutip
Kutipan yang dirujuk dari kutipan dapat dilakukan dalam
keadaan darurat, yaitu benar-benar tidak didapatkan sumber aslinya. Pada
prinsipnya penulisan kutipan yang telah dikutip sama dengan penulisan kutipan
asli. Perbedaannya terletak pada penulisan rujukan.
Contoh
Wabhankamnas (dalam Sudomo, 1993) menyebutkan bahwa ditinjau
dari segi pembangunan nasional dan pengaruh lingkungan strategis, peluang yang
dimiliki berupa wadah trigatra, yaitu giografi, sumber kekayaan alam dan
demografi.
Penulisan Daftar Rujukan
Daftar rujukan berupa daftar yang berisi buku, artikel, atau
bahan-bahan lainnya yang benar-benar dirujuk arau dikutip, baik secara langsung
maupun tidak langsung. Bahan-bahan yang dibaca akan tetapi tidak dikutip
seyogyanya tidak dicantumkan dalam daftar rujukan, sedangkan semua bahan yang
dikutip baik secara langsung maupun tidak langsung dalam teks harus dicantumkan
dalam daftar rujukan. Pada dasarnya, unsur yang ditulis dalam daftar rujukan
meliputi secarabertrut-turut: (1) nama pengarang ditulis dengan urutan: nama
akhir, nama awal, dan nama tengah tanpa mencantumkan gelar akademik, (2) tahun
penerbitan, (3) judul, termasuk sub judul, (4) tempat penerbitan, (5) nama
penerbit. Penyusunan daftar rujukan disusun berdasarkan urutan abjad
(alfabetis) nama pengarang. Daftar rujukan diketik dengan spasi tunggaldalam
satu judul, sedangkan pergantian antar judul diketik dua spasi. Barsi kedua dan
seterusnya dalam satu juduk diketik masuk dengan indentasi lima ketu. Cara
penulisan daftar rujukan dapat dilihat pada contoh berikut ini.
Unsur-unsur daftar rujukan dapet bervariasi tergantung pada
jenis sumber pustakannya.
1)
Sumber dari buku
Tahun penerbitan dituilis setelah nama pengarang, diakhiri
dengan titik. Judul buku digarisbawahi atau ditulis dengan huruf miring, dengan
huruf besar pada awal setiap kata, kecuali kata hubung. Tempat penerbitan dan
nama penerbit dipisahkan dengan titik dua (:).
Contoh:
Garry, R. dan
Kingsey, Howard L. 1970. The Nature and Condtion of Learning. Englewood
Cliffs: Prentice Hall Inc.
Busri, Hasan.
2003. Analisis Wacana Teori dan Penerapannya. Malang: FKIP Universitas
Islam Malang.
Jika ada beberapa buku yang dijadikan sumber dan ditulis
oleh orang yang sama dan diterbitkan dalam tahun yang sama pula, data tahun
penrbitan diikuti dengan lambang a, b, c, dan seterusnya yang urutannya
ditentukan secara kronologis atau berdasarkan urutan abjad judul buku-bukunya.
Contoh:
Hadi,
Sutrisno. 1982a. Mitodelogi Research. Jilid 1, 2, dan 3. Yogyakarta:
Yayasan Penerbitan FE UGM.
Hadi,
Sutrisno. 1982b. Pengantar Statistik. Yogyakarta: Gajah Mada Press.
2)
Sumber dari buku yang berisi kumpulan artikel (ada editornya)
Seperti menulis sumber dari buku ditambah dengan tulisan
(Ed.) jika ada satu editor dan (Eds.) jika editonya lebih dari satu orang,
diantara nama pengarang dan tahun penerbitan.
Contoh:
Letheridge,
S. dan Cannon, C.R. (Eds.).t.t. Billingual Education Teaching as a second
language. New York: Prager.
Miarso,
Yusufhadi. (Ed.).1984. Teknologi Komunikasi Pendidikan. Jakarta:
Pusteskom Dikbud dan Rajawali.
3)
Sumber dari artikel dalam buku kumpulan artikel (ada editornya)
Nama pengarang artikel ditulis di depan mengikuti dengan
tahun penrbitan. Judul artikel ditulis tanpa garis bawah atau cetak miring.
Nama editor ditulis seperti nama biasa, diberi keterangan (Ed.) bila hanya satu
editor dan (Eds.) bila lebih darisatu editor. Judul buku kumpulannya
digarisbawahi atau ditulis dengan huruf miring, dan nomor halamannya disebutkan
dengan kurung. Judul artikel ditulis dengan huruf kecil, kecuali huruf pertama
kata pertama judul ditulis dengan huruf besar atau kecil.
Contoh:
Hartley,
J.T., Harker, J.O. dan Walsh, D.A. 1980. Contemporary Issues and New
Direction in Adult Development of Learning and Memory. Dalam Poon, L.W.
(Ed.), Aging in Psycological Issues (halaman 239-252). Washington,
D.C.: American psychological Assosiations.
4)
Sumber dari artikel yang dimuat di surat kabar atau majalah
Nama pengarang ditulis paling depan, diikuti oleh tahun,
nomor (jika ada). Judul artikel bisa ditulis tanpa garis bawah, dan ditulis
dengan huruf kecil semua, kecuali pada huruf awal pertama. Nama majalah ditulis
dengan huruf kecil kecuali huruf pertama pada setiap setiap kata, diberi gars
bawah. Nomor halaman tersebut pad bagian akhir.
Contoh:
Nurhidayat, Imam. 1993, 5 Mei. Kemiskinan dan
Permasalahnnya. Republika, halaman 4.
Busri,
Hasan. 1998. 22 Oktober. “Bahasa Indonesia Kehilangan Kepercayaan”. Surabaya
Post, halaman 4.
5) Sumber dari Surat Kabar atau
Majalah tanpa Penulisnya
Menuliskan sumber acuan yang diperoleh dari surat kabar atau
majalah yang tidak ada nama pengarangnya, nama surat kabar atau majalah ditulis
di bagian awal. Tahun dan tanggal ditulis setelah nama surat kabar atau
majalah. Kemudian diikuti judul artikel yang dicetak miring atau dicetak tebal
dan diikuti dengan menuliskan nomor halaman di mana artikel itu dimuat. Berikut
ini cara penulisan yang dimaksudkan.
Jawa Pos.
2001, 22 April. Masalah Sosial Cenderung Meningkat. halaman 12.
Kompas. 2001.
27 Desember. Peningkatan Arus Mudik Lebaran. halaman 7.
6)
Sumber dari dokumen
Judul atau nama dokumen ditulis pada bagian awal dengan
garis bawah atau huruf miring, diikuti tahun penerbitan dokumen, kota penerbit,
dan nama penerbit.
Contoh:
Garis-Garis Besar Haluan Negara 1993: Yogyakarta: Penerbit Gajahmada.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun
1982 tentang Sistem Pendidikan Nasional. 1990. Jakarta: Diperbanyak
oleh PT Armas Duta Jaya.
7) Sumber dari lembaga yang ditulis
atas nama lembaga
Nama lembaga penanggung jawab langsung ditulis paling depan,
diikuti dengan tahun, judul karangan, nama tempat penerbitan, dan mana lembaga
tertinggi yang bertanggung jawab atas penerbitan tersebut.
Contoh:
Pusat
Pembinaan dan Pengembangan Bahasa. 1978. Pedoman Laporan Penelitian.
Jakarta Departemen Pendidikan dan Kebudayaan.
8)
Sumber dari karya terjemahan
Sumber
acuan dari karya terjemahan, nama pengarang asli ditulis terlebih
dahulu,kemudian diikuti tahun terbit dan judul buku (ditulis dengan cetak tebal
atau huruf miring). Setelah itu baru nama penerjemah dikikuti tahun, kota, dan
nama penerbit. Berikut ini disajikan contoh cara menuliskan sumber acuan yang
diambil dari karya terjemahan. Contoh:
Ary, Donald; Jacobs,
L.C. dan Razavieh, A. Tanpa Tahun. Pengantar Penelitian dalam Pendidikan.
Terjemahan oleh Arief Furchan. 2004. Yokyakarta: Pustaka Pelajar.
9)
Sumber yang berasal dari Skripsi, Tesis, atau Disertasi
Sumber
acuan yang didapatkan dari sumber skripsi, tesis, atau disertasi cara
penulisannya dalam daftar acuan adalah dengan menuliskan nama pengarang yang
diikuti tahun penyusunan yang terdapat pada halaman sampulnya, judul skripsi,
tesis, atau disertasi yang dikutip (dicetak miring atau cetak tebal), kemudian
diikuti pernyataan skripsi, tesis, atau disertasi tidak diterbitkan, lalu
diakhiri dengan nama fakultas dan lembaga perguruan tinggi. Contoh:
Busri, Hasan. 2003. Pengembangan Materi Pembelajaran Keterampilan
Menyimak Bahasa Indonesia sebagai Bahasa Asing. Tesis tidak diterbitkan.
Program Pascasarjana IKIP Malang
10) Sumber dari
makalah yang disajikan dalam Seminar atau Lokakarya
Sumber acuan dari makalah yang disajikan dalam suatu seminar
atau lokakarya, cara penulisannya adalah dengan menuliskan nama penulis
terlebih dahulu, lalu tahun penyajian makalah, judul makalah (dicetak miring
atau dicetak tebal), kemudian diikuti pernyataan Makalah disajikan dalam .....,
nama pertemuan, lembaga penyelenggara pertemuan, tempat petemuan diadakan, dan
terakhir tanggal pertemuan.
Contoh:
Busri,
Hasan . 1993. Problematik Pengajaran Bahasa Daerah Makalah disajikan
dalam Seminar Pelestarian Bahasa dan Budaya Madura yang diadakan oleh Lembaga
Pemberdayaan Sumberdaya Manusia di Gedung PUSPENMAS Pamekasan, 12 Oktober 1993.
.
BAB 2. Sistem Pendidikan
Indonesia, antara Masalah dan Solusi!
Indonesia adalah negara yang sangat beraneka ragam dengan budayanya
dan ndonesia juga merupakan negara yang dikenal sebagai negara yang kaya raya,
namun sumber daya manusianya masih sangat rendah dalam hal pendidikan. Hal ini
diakui oleh banyak orang di dunia, bahkan oleh masyarakat Indonesia sendiri.
Kualitas pendidikan di Indonesia saat ini sangat memprihatinkan.
Mengapa?, kita dapat melihat bahkan merasakan bahwa cita-cita pendidikan yang
tertuang dalam tujuan pendidikan nasional tidak terealisasi hingga kini.
Sebagaimana yang termaktub dalam Undang-undang RI No. 20 Tahun 2003
tentang Sistem Pendidikan Nasional Bab II pasal 3, yang berbunyi:
“Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan
membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka
mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta
didik agarmenjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha
Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi
warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.”
Pendidikan mempunyai tugas menyiapkan sumber daya manusia untuk
pembangunan. Apa jadinya bila pembangunan di Indonesia tidak dibarengi dengan
pembangunan di bidang pendidikan?. Walaupun pembangunan fisiknya baik, tetapi
apa gunanya bila moral bangsa terpuruk.
Dan hal inilah yang terjadi, sehingga semua bidang kehidupan
bermasalah. Beberapa kenyataan yang sering kita jumpai bersama, seorang
pengusaha kaya raya justru tidak dermawan, seorang politikus malah tidak peduli
pada tetangganya yang kelaparan, atau seorang guru justru tidak prihatin
melihat anak-anak jalanan yang tidak mendapatkan kesempatan belajar di
sekolah dan begitu banyak pemimpin-pemimpin negara ini yang korupsi
dari lapisan bawah hingga atas. Memilukan bukan?
Sehingga jika ini terus dibiarkan maka lambat laun negara dan
bangsa ini akan hancur. Oleh karena itu, untuk pencegahannya, pendidikan harus
dijadikan salah satu prioritas dalam pembangunan negeri ini.
Permasalahan Pendidikan
Mengenai masalah pedidikan, perhatian pemerintah kita masih terasa
sangat minim. Gambaran ini tercermin dari beragamnya masalah pendidikan yang
makin rumit. Kualitas siswa masih rendah, pengajar kurang profesional, biaya
pendidikan yang mahal, bahkan aturan UU Pendidikan kacau.
Dampak dari pendidikan yang buruk ini, negeri kita kedepannya
makin terpuruk. Keterpurukan ini dapat juga akibat dari kecilnya rata-rata alokasi anggaran
pendidikan baik di tingkat nasional, propinsi, maupun kota dan kabupaten.
Begitu banyak permasalahan di negeri ini dalam hal pendidikan,
namun jika kita sebagai anak negeri ingin berbuat untuk memperbaiki semuanya.
Saya yakin Indonesia akan mampu mengejar ketinggalannya dalam dunia pendidikan.
Solusi Masalah Pendidikan Indonesia
Guru sangat memiliki peran dalam dunia pendidikan. Ruh pendidikan
sesungguhnya terletak dipundak guru. Bahkan, baik buruknya atau berhasil
tidaknya pendidikan hakikatnya ada di tangan guru. Sebab, sosok guru memiliki
peranan yang strategis dalam ”mengukir” peserta didik menjadi pandai, cerdas,
terampil, bermoral dan berpengetahuan luas sesuai dengan tujuan pendidikan
nasional.
Anies Baswedan menilai guru merupakan ujung tombak masalah
pendidikan Indonesia, sebab edukasi merupakan proses interaksi antarmanusia. ”Jika
kita memperhatikan kualitas, distribusi dan kesejahteraan guru, saya rasa kita
bisa menyelesaikan sebagian masalah pendidikan di Indonesia,” kata Anies
Baswedan.
Seorang guru yang baik adalah mereka yang memenuhi persyaratan
kemampuan profesional baik sebagai pendidik, pengajar maupun pemimpin. Di
sinilah letak pentingnya standar mutu profesional guru untuk menjamin proses
belajar mengajar dan hasil belajar yang bermutu.
Pendidikan yang berkarakter harus lebih ditekankan bukan
pendidikan yang berorientasi kepada nilai. Ada sebuah kata bijak
mengatakan, ilmu tanpa agama buta, dan agama tanpa ilmu adalah lumpuh. Sama
juga artinya bahwa pendidikan kognitif tanpa pendidikan karakter adalah
buta. Hasilnya, karena buta tidak bisa berjalan, berjalan pun dengan asal
nabrak. Kalaupun berjalan dengan menggunakan tongkat tetap akan berjalan dengan
lambat. Sebaliknya, pengetahuan karakter tanpa pengetahuan kognitif, maka akan
lumpuh sehingga mudah disetir, dimanfaatkan dan dikendalikan orang lain. Untuk
itu, penting artinya untuk tidak mengabaikan pendidikan karakter anak
didik.
Berdasarkan penelitian di Harvard University Amerika Serikat,
ternyata kesuksesan seseorang tidak semata-mata ditentukan oleh pengetahuan dan
kemampuan teknis dan kognisinyan (hard skill) saja, tetapi lebih oleh kemampuan
mengelola diri dan orang lain (soft skill). Penelitian ini mengungkapkan,
kesuksesan hanya ditentukan sekitar 20 persen hard skill dan sisanya 80 persen
oleh soft skill. Dan, kecakapan soft skill ini terbentuk melalui pelaksanaan
pendidikan karater pada anak didik.
Yang tidak kalah penting adalah peran orang tua dirumah harus
mampu menjadi teladan yang baik bagi anaknya. Dan masalah infrastruktur yang
saat ini belum mumpuni dan materi pendidikan juga harus lebih diperhatikan
pemerintah.
Apabila semua ini dapat terlaksana maka sistem pendidikan
Indonesia dapat melahirkan generasi-generasi yang unggul dan berakhlak mulia.
Bogor, 10 Juli 2013, 06.00 wib
Heni Akhwat Damanik
I. PENGERTIAN DAN PERANAN
Dalam upaya mengenal, memahami dan mengelola Organisasi Siswa Intra Sekolah
(OSIS), diperlukan kejelasan mengenai pengertian dan
peranan tentang Organisasi Siswa Intra Sekolah itu sendiri. Dengan pengertian
dan peranan yang jelas, akan membantu para pengurus OSIS, pembina, dan perwakilan
kelas untuk mendayagunakan OSIS, sesuai dengan fungsinya.
Secara sistematis OSIS
mempunyai pengertian: Kelompok kerja sama antara pribadi, yang pesertanya
adalah siswa pada satuan pendidikan sesuai jenjangnya, yang terletak di dalam
dan di antara lingkungan sekolah, yang tugasnya berkesinambungan guna mencapai
tujuan bersama. Sedangkan secara organisasi pengertian OSIS itu sendiri
merupakan salah satu jalur pembinaan kesiswaan, dan merupakan salah satu sistem
yang berfungsi sebagai tempat kehidupan berkelompok siswa bekerja sama untuk
mencapai tujuan bersama.
Guna menunjang peranan
pengurus OSIS maka perlu ditumbuhkan sifat-sifat kepemimpinan. Oleh karena itu
perlu disampaikan pula dalam sebuah pelatihan dasar atau upgrading bagi pengurus OSIS
tentang materi kepemimpinan, macam-macam dan tipe seorang pemimpin. Akhir dari
kegiatan ini, ditekankan sekali lagi dalam evaluasi bahwa sebagai suatu
organisasi OSIS, tetap perlu memperhatikan faktor-faktor yang sangat berperan agar OSIS dapat senantiasa
hidup dalam arti memiliki kemampuan beradaptasi agar tetap eksis. Faktor-faktor
tersebut antara lain: sumber daya, efisiensi, koordinasi kegiatan dengan
lingkungan luar, dan terpenuhinya fungsi dan peran seluruh komponen (pengurus
OSIS, perwakilan kelas, pembina OSIS, pihak sekolah dan masyarakat luas,
termasuk para orangtua siswa).
Apa sih OSIS itu?
OSIS (Organisasi Siswa
Intra Sekolah) merupakan satu-satunya organisasi kesiswaan yang berada di
lingkungan sekolah. Tujuan didirikannya OSIS adalah untuk melatih siswa dalam
berorganisasi dengan baik dan menjalankan kegiatan sekolah yang berhubungan
dengan siswa.
Sebagai satu-satunya wadah
organisasi siswa di sekolah untuk mencapai tujuan pembinaan dan pengembangan
kesiswaan yang selaras dengan visi misi sekolah maka organisasi ini bersifat
intra sekolah, artinya tidak ada hubungan organisatoris dengan OSIS di sekolah
lain, dan tidak menjadi bagian dari organisasi lain yang ada di luar sekolah.Karena OSIS sendiri merupakan wadah
organisasi siswa di sekolah. Oleh karena itu setiap siswa secara otomatis
menjadi anggota OSIS. Keanggotaan itu secara otomatis berakhir dengan keluarnya
siswa dari sekolah yang bersangkutan.
Kegiatan yang dilaksanakan oleh OSIS dapat dibagi atas 2 macam kegiatan,
yaitu kegiatan rutin dan kegiatan insidentil. Contoh kegiatan rutin adalah
melaksanakan peringatan Hari Besar Agama Islam, peringatan Hari Besar Nasional,
Latihan Kepemimpinan, Peringatan Hari Jadi Sekolah, Masa Orientasi Siswa baru,
latihan pidato, senam bersama, penerbitan mading dan lain-lain. Dalam
pengertian bahwa kegiatan tersebut sudah dijadwalkan terlebih dahulu dan
bersifat rutin diadakan, entah tiap tahun, tiap bulan atau tiap minggu.
Sedangkan kegiatan insidentil adalah berupa kegiatan yang sifatnya tidak
rutin hanya sesekali diadakan sesuai dengan aspirasi yang berkembang atau
disebabkan adanya instruksi dari pihak sekolah. Contoh kegiatan insidentil
adalah pelaksanaan seminar anti
narkoba, pelatihan pengolahan limbah sampah organik, mengikuti lomba yang
diadakan di luar sekolah, mengirimkan utusan dalam sebuah kegiatan seni atau
agama dan lain-lain.
Susunan pengurus OSIS terdiri setidaknya atas Pengurus Inti dan
Seksi-seksi. Pengurus inti terdiri dari Ketua, Wakil
Ketua, Sekretaris dan Bendahara. Adapun seksi-seksi dibentuk sesuai dengan
kebutuhan dan kondisi di sekolah masing-masing. Penamaan seksi atau bidangnya
pun macam-macam. Ada seksi keagamaan (ada juga yang menyebutnya seksi
Kerohanian Islam, seksi Pembinaan Ketaqwaan terhadap Tuhan YME dll), seksi
kepemimpinan (beberapa OSIS menyebutnya seksi Bela Negara, atau seksi Kehidupan
Berbangsa dan Bernegara, atau seksi Pembinaan Organisasi dan Pendidikan
Politik), seksi Humas (hubungan kemasyarakatan, seksi Olahraga (ada yang
menyebutnya seksi Kesehatan Jasmani), seksi Seni dan Bahasa (di beberapa OSIS
menyebutnya seksi Apresiasi dan Kreasi Seni serta Berbahasa), seksi
Keterampilan dan Kewiraswastaan, Seksi Pembinaan Kepribadian dan Budi Pekerti
Luhur dan mungkin masih ada sejumlah seksi lainnya.
Kepengurusan OSIS selalu diganti setiap tahun melalui sebuah mekanisme
sistem yang sudah diatur sedemikian rupa. Ada yang
menyelenggarakan sebagaimana layaknya Pemilu, dengan menyediakan bilik suara,
kotak suara, lembar pemilih, kampanya monologis dan dialogis, pemaparan visi
misi dan program kerja, sampai ke model pemilihan yang sederhana yakni dengan
mengenalkan para calon Ketua OSIS ke masing-masing kelas, diberi kesempatan
berorasi 3-5 menit, kemudian para siswa yang ada di kelas disuruh memilih
dengan cara menulis di kertas yang sudah disediakan panitia. Ada juga sistem
rekrutmen pengurus OSIS yang berdasarkan intervensi (campur tangan) pihak
sekolah. Maksudnya ialah Kepala Sekolah, Pembina OSIS atau Wakil Kepala Sekolah
Bidang Kesiswaan sudah menentukan siapa-siapa saja yang berhak dan boleh
menjadi Ketua dan pengurus OSIS tanpa harus melalui sistem pemilihan langsung.
Yang pasti masing-masing memiliki sisi positif dan negatifnya.
Siapa saja yang boleh jadi Pengurus OSIS?
Pada prinsipnya siapapun boleh dan bisa jadi Ketua dan pengurus OSIS. Hanya
saja mengingat tugas dan tanggung jawab pengurus OSIS itu berat dan cukup
menyita perhatian akhirnya diadakan semacam seleksi untuk menentukan siapa saja
yang boleh dan berhak jadi pengurus OSIS. Seleksi semacam ini memang penting karena
citra baik sebuah sekolah salahsatunya tergantung pada imej yang dibangun oleh
para pengurus OSIS nya melalui kegiatan-kegiatan yangmereka rancang dan
lakukan.
Di MAN Kotabaru misalnya yang boleh jadi pengurus OSIS adalah mereka-mereka yang berstatus anak kelas XI dengan catatan mereka sudah pernah mengikuti kegiatan kepanitiaan yang diadakan oleh pengurus OSIS minimal sebanyak 3 kali. Diusahakan pula komposisi (jumlah dan susunan) pengurus OSIS harus seimbang dari segi keterwakilan kelas atau jurusan juga dari segi jenis kelamin. Artinya jangan sampai lebih banyak laki-laki dibanding perempuannya atau sebaliknya, serta jangan pula didominasi oleh kelas tertentu saja. Anak kelas XII sengaja tidak dilibatkan lagi dalam kepengurusan OSIS dengan pertimbangan mereka sebaiknya lebih berkonsentrasi pada persiapan menghadapi Ujian Nasional.
Di MAN Kotabaru misalnya yang boleh jadi pengurus OSIS adalah mereka-mereka yang berstatus anak kelas XI dengan catatan mereka sudah pernah mengikuti kegiatan kepanitiaan yang diadakan oleh pengurus OSIS minimal sebanyak 3 kali. Diusahakan pula komposisi (jumlah dan susunan) pengurus OSIS harus seimbang dari segi keterwakilan kelas atau jurusan juga dari segi jenis kelamin. Artinya jangan sampai lebih banyak laki-laki dibanding perempuannya atau sebaliknya, serta jangan pula didominasi oleh kelas tertentu saja. Anak kelas XII sengaja tidak dilibatkan lagi dalam kepengurusan OSIS dengan pertimbangan mereka sebaiknya lebih berkonsentrasi pada persiapan menghadapi Ujian Nasional.
Masa kepengurusan OSIS idealnya dimulai dari sekitar bulan September sampai
ke bulan Agustus tahun berikutnya. Pertimbangannya adalah tahun ajaran baru
biasanya dimulai pada pertengahan Juli, sedang Agustus biasanya banyak
disibukkan dengan kegiatan peringatan hari kemerdekaan RI dan pengenalan
sekolah lebih lanjut (bagi siswa baru). Sehingga pada bulan September prosesi
pemilihan Ketua dan Pengurus OSIS lebih mungkin dilaksanakan karena siswa baru
pun selain sudah lebih mengenal satu sama lain, mereka juga akan lebih mengenal
siapa saja kakak kelas mereka yang bakal menjadi calon ketua atau pengurus
OSIS.
Menurut buku pedoman kegiatan kesiswaan yang diterbitkan oleh Direktorat Pendidikan
Madrasah Dirjen Pendidikan Islam Departemen Agama RI tahun 2007, disebutkan
bahwa syarat menjadi pengurus OSIS :
1. Bertaqwa kepada Tuhan YME.
2. Memiliki budi pekerti luhur dan sopan santun terhadap
guru dan teman.
3. Memiliki bakat dan kemampuan sebagai
pemimpin siswa.
4. Memiliki kemauan, kemampuan dan
pengetahuan yang memadai tentang seni dan tata cara berorganisasi.
5. Dapat mengatur waktu antara kegiatan OSIS
dan pelajaran dengan sebaik-baiknya.
6. Para calon pengurus dicalonkan oleh
majelis perwakilan kelas.
7. Para calon pengurus memberikan
pernyataan kemampuan, berpikiran jernih dan Memiliki wawasan mengenai kondisi
persekolahan.
8. Tidak duduk di kelas terakhir.
9. Khusus untuk ketua OSIS; harus memiliki pengalaman berorganisasi
dan sedang tidak duduk di kelas 1 dan 3 serta mampu menggerakkan anggota OSIS
dan berwibawa.
Dalam upaya mengenal, memahami dan mengelola Organisasi Intra Sekolah
(OSIS) perlu penjelasan mengenai pengertian dan peranan tentang Organisasi Siswa
Intra Sekolah (OSIS).
Dengan pengertian dan peranan yang jelas akan membantu
para pembina, pengurus dan perwakilan kelas untuk mendayagunakan OSIS ini
sesuai dengan fungsinya.
A. Pengertian, OSIS,
meliputi:
1. Secara Sematis
Di dalam Surat Keputusan Direktur Jendral Pendidikan
Dasar dan Menengah Nomor 226/C/Kep/0/1993 disebutkan bahwa organisasi kesiswaan
di sekolah adalah OSIS.Kepanjangan OSIS terdiri dari, organisasi,
siswa, intra, sekolah. Masing-masing mempunyai pengertian:
·
Organisasi Secara umum adalah kelompok
kerjasama antara pribadi yang diadakan untuk mencapai tujuan bersama.
Organisasi dalam hal ini dimaksudkan satuan atau kelompok kerjasama para siswa
yang dibentuk dalam usaha untuk mencapai tujuan bersama, yaitu mendukung
terwujudnya pembinaan kesiswaan.
·
Siswa, adalah peserta didik pada satuan
pendidikan jenjang pendidikan dasar dan menengah.
·
Intra, adalah berarti terletak didalam dan
di antara. Sehingga OSIS berarti suatu organisasi siswa yang ada di dalam dan
di lingkungan sekolah yang bersangkutan.
·
Sekolah, adalah satuan pendidikan tempat
menyelenggarakan kegiatan belajar mengajar secara berjenjang dan bersinambungan
2. Secara Organisasi
OSIS adalah satu-satunya wadah organisasi siswa yang sah
di sekolah. Oleh karena itu setiap sekolah wajib membentuk Organisasi Siswa
Intra Sekolah (OSIS), yang tidak mempunyai hubungan organisatoris dengan OSIS
di sekolah lain dan tidak menjadi bagian / alat dari organisasi lain yang ada
di luar sekolah.
3. Secara fungsional
3. Secara fungsional
Dalam rangka pelaksanaan kebijaksanaan pendidikan
khususnya di bidang pembinaan kesiswaan arti yang terkandung lebih jauh dalam
pengertian OSIS adalah sebagai salah satu dari empat jalur pembinaan kesiswaa,
di sampig ketiga jalur yang lain yaitu : Latihan Kepemimpinan, Ekstrakurikuler
dan Wawasan Wiyatamandala.
4. Secara
Sistem
Apabila OSIS dipandang suatu sistem, berarti OSIS sebagai
tempat kehidupan berkelompok siswa bekerjasama untuk mencapai tujuan bersama.
Dalam hal ini OSIS dipandang sebagai sistem, dimana sekumpulan para siswa
mengadakan koordinasi dalam upaya mencitapakan suatu organisasi yang mengadakan
koordinasi dalam upaya menciptakan suatu organisasi yang mampu mencapai tujuan. Oleh
karena OSIS sebagai suatu sistem ditandai beberapa ciri pokok:
·
a.
berorientasi pada tujuan.
·
b.
memiliki susunan kehidupan kelompok
·
c.
memiliki sejumlah peranan.
·
d.
terkoordinasi dan
·
e. berkelanjutan dalam waktu tertentu.
B. Peranan
Salah satu ciri pokok suatu organisasi ialah memiliki berbagai macam fungsi
dan peranan. Demikianlah pada OSIS sebagai suatu organisasi memiliki pola
beberapa peranan atau fungsi dalam mencapai tujuan. Sebagai suatu organisasi
perlu pula memperhatikan faktor-faktor yang sangat berperan, agar OSIS sebagai
organisasi tetap hidup dalam arti tetap memiliki kemampuan beradaptasi dengan
lingkungan dan perkembagan. Ada beberapa faktor yang perlu diperhatikan agar
OSIS tetap eksis yaitu:
1. Sumber daya
2. Efisiensi
3. Koordinasi kegiatan sejalan dengan tujuan
4. Pembaharuan
5. Kemampuan beradaptasi dengan lingkungan luar
6. Terpenuhinya fungsi dan peran seluruh komponen.
Berdasarkan prinsip-prinsip organisasi tersebut agar OSIS
selalu dapat mewujudkan peranannya sebagai salah satu jalur pembinaan kesiswaan
perlu di pahami apa sebenarnya arti, peran dan manfaat apa saja yang diperoleh
melalui OSIS tersebut.
Peranan adalah manfaat atau kegunaan yang dapat
disumbangkan OSIS dalam rangka pembinaan kesiswaan. Sebagai salah satu jalur pembinaan kesiswaan, peranan
OSIS adalah:
1. Sebagai Wadah Organisasi
Siswa Intra Sekolah merupakan satu-satunya wadah kegiatan
para siswa di Sekolah bersama dengan jalur pembinaan yang lain untuk mendukung
tercapainya tujuan pembinaan kesiswaan. Oleh sebab itu OSIS dalam mewujudkan
fungsinya sebagai wadah. Wahana harus selalu bersama-sama dengan jalur lain,
yaitu latihan kepemimpinan, ekstrakurikuler, dan wawasan wiyatamandala. Tanpta
seling berkerjasama dari berbagai jalur, peranan OSIS sebagai wadah tindakan
berfungsi lagi.
2.Sebagai Penggerak /
Motivator
Motivator
adalah perangsang yang menyebabkan lahirnya keinginan, semangat para siswa
untuk berbuat dan melakukan kegiatan bersama dalam mencapai tujuan.
OSIS akan tampil sebagai penggerak apabila para pembina, pengurus mampu membawa OSIS selalu dapat menyesuaikan dan memenuhi kebutuhan yang diharapkan, yaitu menghadapi perubahan, memiliki daya tangkal terhadap acanaman, memanfaatkan peluang dan perubahan, dan yang paling penting memberikan kepuasan kepada anggota. Dengan bahasa manajemen OSIS mampu memainkan fungsi intelektual, yaitu mampu meningkatkan keberadaan OSIS baik secara internal maupun eksternal. Apabila OSIS dapat berfungsi demikian sekaligus OSIS berhasil menampilkan peranannya sebagai motivator.
OSIS akan tampil sebagai penggerak apabila para pembina, pengurus mampu membawa OSIS selalu dapat menyesuaikan dan memenuhi kebutuhan yang diharapkan, yaitu menghadapi perubahan, memiliki daya tangkal terhadap acanaman, memanfaatkan peluang dan perubahan, dan yang paling penting memberikan kepuasan kepada anggota. Dengan bahasa manajemen OSIS mampu memainkan fungsi intelektual, yaitu mampu meningkatkan keberadaan OSIS baik secara internal maupun eksternal. Apabila OSIS dapat berfungsi demikian sekaligus OSIS berhasil menampilkan peranannya sebagai motivator.
3. Peranan yang bersifat preventif
Apabila peran yang bersifat intelek dalam arti secara
internal OSIS dapat menggerakan sumber daya yang ada secara eksternal OSIS
mampu mengadaptasi dengan lingkungan, seperti : menyelesaikan persoalan
perilaku menyimpang siswa dan sebagainya. Dengan demikian secara preventif OSIS
berhasil ikut mengamankan sekolah dari segala ancaman yang datang dari dalam
maupun dari luar. Peranan Preventif OSIS akan terwujud apabila peranan OSIS
sebagai pendorong lebih dahulu harus dapat diwujudkan.
Melalui peranan OSIS tersebut dapat ditarik beberapa
manfaat sebagai berikut:
1. Meningkatkan nilai-nilai ketaqwaan terhadap Tuhan Yang
Maha Esa.
2. Meningkatkan kesadaran berbangsa, bernegara dan cinta
tanah air.
3. Meningkatkan kepribadian dan budi pekerti luhur.
4. Meningkatkan kemampuan berorganisasi, pendidikan
politik dan kepemimpinan.
5. Meningkatkan ketrampilan, kemandirian dan percaya
diri.
6. Meningkatkan kesehatan jasmani dan rohani.
7. Menghargai dan menjiwai nilai-nilai seni, meningkatkan
dan mengembangkan kreasi seni.
Untung Rugi Menjadi Pengurus OSIS
Untung Rugi Menjadi Pengurus OSIS
Sebelum kita berbicara tentang apa yang akan dilakukan oleh para pengurus
OSIS alangkah baiknya jika kita bicara terlebih dahulu sisi positif dan negatif
menjadi pengurus OSIS, atau dalam bahasa akademisnya (bahasa anak kuliahan) yakni
konsekuensi logis menjadi pengurus OSIS. Karena bagi yang mungkin baru
pertamakali diserahi jabatan menjadi pengurus terlebih Ketua, satu pertanyaan
besar yang sontak muncul adalah : “apa yang harus saya lakukan ya?” selain
memang tentu saja ada kebanggaan tersendiri menyandang titel Ketua OSIS atau
pengurus OSIS.
Hal positif yang insya Allah akan ditemukan oleh para pengurus OSIS adalah kepuasan diri dan kesenangan batin yang susah diukur dengan materi. Karena dengan menjadi pengurus OSIS berarti kita diberikan kepercayaan yang lebih dari pihak sekolah dan teman-teman sekolah untuk berbuat banyak hal positif demi mengharumkan nama baik sekolah. Jika keinginan pihak sekolah dan teman-teman tersebut dapat diwujudkan maka tentu saja ada nilai kebanggaan dan kepuasan tersendiri di sana. Nama kita akan dikenang oleh teman-teman dan juga guru sebagai siswa yang aktif berorganisasi dan mampu berprestasi maksimal. Walhasil ketika kita suatu saat kelak bertemu lagi dengan guru-guru atau teman-teman semasa sekolah dulu, suatu gambaran atau imej positif tentang prestasi kita akan langsung tertanam di memori mereka.
Di MAN Kotabaru contohnya, para pengurus OSIS diberi semacam fasilitas berupa diprioritaskan memperoleh beasiswa terutama bagi mereka yang memang memenuhi syarat. Selain itu para pengurus OSIS biasanya diberi fasilitas ruangan sekretariat tersendiri, dilantik dalam sebuah upacara resmi yang disaksikan seluruh kelas dan dewan guru, diberi id card atau atribut tertentu, kemudahan menggunakan komputer dan printer serta fasilitas dan peralatan sekolah lainnya dan sejumlah hal-hal positif lainnya seperti tingkat popularitas di mata dean guru dan teman-teman sekolah terutama adik kelas.
Namun ternyata sisi negatifnya juga ada. Seperti ketidakmampuan membagi waktu antara organisasi dan pelajaran sehingga membuat nilai-nilai para pengurus OSIS merosot tajam. Para pengurus OSIS kadang selalu diidentikkan dengan kata “sesuruhan guru” alias suka disuruh-suruh guru bekerja ini itu, ambil ini itu, kerjakan ini dan seterusnya setiapkali ada acara atau kegiatan di sekolah. Kemudian adanya keluhan dari para orangtua yang merasa anaknya jarang ada di rumah atau sering terlambat pulang ke rumah dengan alasan sedang rapat OSIS atau beralasan sedang sibuk dengan kegiatan OSIS. Belum lagi masalah masih adanya sejumlah guru yang kurang senang dengan para pengurus OSIS yang minta izin keluar kelas (alias tidak mengikuti pelajaran) dengan alasan harus mengikuti rapat atau sedang ada kegiatan OSIS lainnya.
Sisi negatif lainnya adalah masih adanya pengurus OSIS yang suka memanfaatkan jabatan atau kedudukannya selaku pengurus OSIS untuk menghindari kewajiban mengikuti pelajaran dalam kelas terutama mata pelajaran tertentu yang dianggapnya membosankan dengan cara beralasan sedang rapat atau sedang ada kegiatan OSIS, padahal hanya sekedar kumpul-kumpul bercanda dan ngerumpi ria di ruang sekretariat OSIS. Kemudian ada juga beberapa pengurus OSIS yang menjadikan media kegiatan OSIS sebagai sarana mencari ‘jodoh’ sehingga dia akan aktif jika si doi ada di OSIS namun jika si doi tersebut tidak hadir dia menjadi kurang bergairah bahkan tidak melaksanakan apa yang seharusnya menjadi kewajibannya sebagai pengurus OSIS.
Hal positif yang insya Allah akan ditemukan oleh para pengurus OSIS adalah kepuasan diri dan kesenangan batin yang susah diukur dengan materi. Karena dengan menjadi pengurus OSIS berarti kita diberikan kepercayaan yang lebih dari pihak sekolah dan teman-teman sekolah untuk berbuat banyak hal positif demi mengharumkan nama baik sekolah. Jika keinginan pihak sekolah dan teman-teman tersebut dapat diwujudkan maka tentu saja ada nilai kebanggaan dan kepuasan tersendiri di sana. Nama kita akan dikenang oleh teman-teman dan juga guru sebagai siswa yang aktif berorganisasi dan mampu berprestasi maksimal. Walhasil ketika kita suatu saat kelak bertemu lagi dengan guru-guru atau teman-teman semasa sekolah dulu, suatu gambaran atau imej positif tentang prestasi kita akan langsung tertanam di memori mereka.
Di MAN Kotabaru contohnya, para pengurus OSIS diberi semacam fasilitas berupa diprioritaskan memperoleh beasiswa terutama bagi mereka yang memang memenuhi syarat. Selain itu para pengurus OSIS biasanya diberi fasilitas ruangan sekretariat tersendiri, dilantik dalam sebuah upacara resmi yang disaksikan seluruh kelas dan dewan guru, diberi id card atau atribut tertentu, kemudahan menggunakan komputer dan printer serta fasilitas dan peralatan sekolah lainnya dan sejumlah hal-hal positif lainnya seperti tingkat popularitas di mata dean guru dan teman-teman sekolah terutama adik kelas.
Namun ternyata sisi negatifnya juga ada. Seperti ketidakmampuan membagi waktu antara organisasi dan pelajaran sehingga membuat nilai-nilai para pengurus OSIS merosot tajam. Para pengurus OSIS kadang selalu diidentikkan dengan kata “sesuruhan guru” alias suka disuruh-suruh guru bekerja ini itu, ambil ini itu, kerjakan ini dan seterusnya setiapkali ada acara atau kegiatan di sekolah. Kemudian adanya keluhan dari para orangtua yang merasa anaknya jarang ada di rumah atau sering terlambat pulang ke rumah dengan alasan sedang rapat OSIS atau beralasan sedang sibuk dengan kegiatan OSIS. Belum lagi masalah masih adanya sejumlah guru yang kurang senang dengan para pengurus OSIS yang minta izin keluar kelas (alias tidak mengikuti pelajaran) dengan alasan harus mengikuti rapat atau sedang ada kegiatan OSIS lainnya.
Sisi negatif lainnya adalah masih adanya pengurus OSIS yang suka memanfaatkan jabatan atau kedudukannya selaku pengurus OSIS untuk menghindari kewajiban mengikuti pelajaran dalam kelas terutama mata pelajaran tertentu yang dianggapnya membosankan dengan cara beralasan sedang rapat atau sedang ada kegiatan OSIS, padahal hanya sekedar kumpul-kumpul bercanda dan ngerumpi ria di ruang sekretariat OSIS. Kemudian ada juga beberapa pengurus OSIS yang menjadikan media kegiatan OSIS sebagai sarana mencari ‘jodoh’ sehingga dia akan aktif jika si doi ada di OSIS namun jika si doi tersebut tidak hadir dia menjadi kurang bergairah bahkan tidak melaksanakan apa yang seharusnya menjadi kewajibannya sebagai pengurus OSIS.
Apa yang harus
dipersiapkan oleh Para Pengurus OSIS?
Jika kalian merasa sudah siap dan mantap menapaki dunia baru bernama OSIS
serta sudah menyadari segala konsekuensi menjadi pengurus OSIS, maka langkah
berikut yang harus kalian lakukan adalah mempelajari, mempersiapkan dan
merealisasikan hal-hal yang dapat menunjang karir kalian sebagai pengurus OSIS
jempolan.
Yang pertama adalah memantapkan dan meluruskan niat bahwa menjadi pengurus OSIS adalah amanah yang harus dipertanggungjawabkan tidak hanya di depan manusia melainkan sampai ke hadapan Tuhan. Kedua, menyiapkan sebuah pertemuan awal yang membahas kapan jadwal kegiatan pelatihan dasar kepemimpinan sekaligus rapat kerja pengurus. Ketiga, menyiapkan kelengkapan administrasi organisasi, seperti kop surat, stempel, amplop surat, SK dari pihak sekolah, struktur organisasi, biodata para pengurus, papan nama organisasi dan motto organisasi. Keempat, merancang tata tertib yang menyangkut hak dan kewajiban pengurus. Kelima, merancang program kerja dan time schedule untuk masing-masing seksi. Kelima, mengusahakan penggalangan dana kegiatan kepengurusan atau kepanitiaan. Keenam, menjadwalkan rapat koordinasi bulanan atau per dua minggu yang dihadiri lengkap oleh seluruh pengurus.
Pelatihan Dasar Berorganisasi atau Latihan Dasar Kepemimpinan atau apapun namanya merupakan sebuah kegiatan positif yang menurut hemat saya pribadi wajib dilaksanakan segera setelah para pengurus OSIS di sebuah sekolah dilantik. Pembekalan semacam ini merupakan media untuk mendidik dan menyiapkan calon-calon pemimpin muda yang enerjik dan punya stamina berkegiatan yang tinggi. Selain itu melalui pelatihan yang diwajibkan untuk diikuti oleh semua pengurus OSIS sekaligus untuk memberikan bekal pengetahuan berorganisasi yang baik dan menanamkan kepercayaan diri bahwa mereka bisa dan sanggup memikul amanah organisasi.
Rapat kerja pengurus merupakan agenda rutin yang wajib diselenggarakan minimal 1 bulan sekali. Karena terkadang di tengah kesibukan tugas-tugas sekolah atau tugas-tugas di rumah kadang banyak pengurus OSIS melupakan dan melalaikan kewajibannya selaku pengurus sehingga kadang yang aktif hanya beberapa gelintir orang saja. Melalui mekanisme rapat kerja pengurus yang bersifat rutin dapat dinilai seberapa loyal dan berdedikasinya seorang pengurus terhadap program kerja organisasi yang telah ditetapkan.
Yang pertama adalah memantapkan dan meluruskan niat bahwa menjadi pengurus OSIS adalah amanah yang harus dipertanggungjawabkan tidak hanya di depan manusia melainkan sampai ke hadapan Tuhan. Kedua, menyiapkan sebuah pertemuan awal yang membahas kapan jadwal kegiatan pelatihan dasar kepemimpinan sekaligus rapat kerja pengurus. Ketiga, menyiapkan kelengkapan administrasi organisasi, seperti kop surat, stempel, amplop surat, SK dari pihak sekolah, struktur organisasi, biodata para pengurus, papan nama organisasi dan motto organisasi. Keempat, merancang tata tertib yang menyangkut hak dan kewajiban pengurus. Kelima, merancang program kerja dan time schedule untuk masing-masing seksi. Kelima, mengusahakan penggalangan dana kegiatan kepengurusan atau kepanitiaan. Keenam, menjadwalkan rapat koordinasi bulanan atau per dua minggu yang dihadiri lengkap oleh seluruh pengurus.
Pelatihan Dasar Berorganisasi atau Latihan Dasar Kepemimpinan atau apapun namanya merupakan sebuah kegiatan positif yang menurut hemat saya pribadi wajib dilaksanakan segera setelah para pengurus OSIS di sebuah sekolah dilantik. Pembekalan semacam ini merupakan media untuk mendidik dan menyiapkan calon-calon pemimpin muda yang enerjik dan punya stamina berkegiatan yang tinggi. Selain itu melalui pelatihan yang diwajibkan untuk diikuti oleh semua pengurus OSIS sekaligus untuk memberikan bekal pengetahuan berorganisasi yang baik dan menanamkan kepercayaan diri bahwa mereka bisa dan sanggup memikul amanah organisasi.
Rapat kerja pengurus merupakan agenda rutin yang wajib diselenggarakan minimal 1 bulan sekali. Karena terkadang di tengah kesibukan tugas-tugas sekolah atau tugas-tugas di rumah kadang banyak pengurus OSIS melupakan dan melalaikan kewajibannya selaku pengurus sehingga kadang yang aktif hanya beberapa gelintir orang saja. Melalui mekanisme rapat kerja pengurus yang bersifat rutin dapat dinilai seberapa loyal dan berdedikasinya seorang pengurus terhadap program kerja organisasi yang telah ditetapkan.
Kelengkapan teknis organisasi juga merupakan hal yang tak kalah pentingnya
karena citra sebuah organisasi salah satunya diukur melalui media yang bersifat
visual atau yang tampak jelas terlihat. Seperti kop surat yang sebaiknya
mengunakan font atau huruf tertentu yang dinamis dan berkarakter, demikian pula
dengan pemilihan warna huruf dan hiasan yang terdapat dalam sebuah lembar surat
resmi organisasi. Bisa juga dipertimbangkan untuk membikin logo organisasi
dalam format stempel yang “eye catching” tanpa merusak citra positif sekolah
itu sendiri. Atau dengan menambahkan motto organisasi yang bersifat
menyemangati dan terdengar ideal di benak banyak orang.
Ruangan kerja atau ruang sekretariat OSIS pun harus ditata sedemikian rupa
agar indah dilihat, nyaman untuk ditempati dan menumbuhkan atmosfer kerja yang
bersemangat. Untuk itulah perlu diatur pembagian tugas kebersihan yang
terjadwal antara pengurus OSIS untuk memastikan kondisi ruangan agar selalu
terlihat rapi dan bersih. Perlu juga dipikirkan adanya lemari khusus untuk
menyimpan arsip surat, proposal, kertas kerja, buku absen rapat, buku keuangan
dan kelengkapan lain agar terlihat seperti layaknya organisasi top. Di ruangan
sekretariat itu juga harus dilengkapi dengan papan pengumuman rapat atau untuk
pemberitahuan tertentu, kemudian harus ada bagan atau struktur kepengurusan
yang dilengkapi dengan foto yang sebaiknya seragam. Di sudut lain perlu juga
diletakkan papan berisi tata tertib, job deskripsi, program kerja dan time
schedule. Untuk mensiasati ruangan yang terbatas bisa saja meja kursinya
diletakkaan dalam jumlah terbatas dan lebih banyak menggunakan acara lesehan.
Koordinasi dengan sesama rekan pengurus merupakan hal yang mutlak dilakukan seorang pengurus OSIS. Dengan semakin seringnya berkoordinasi maka akan membuat komunikasi semakin efektif dan akan menjamin tidak adanya kesalahpahaman dalam bekerja. Karena kadang yang kerap terjadi dalam sebuah organisasi adalah adanya satu atau dua orang yang begitu memonopoli kebijakan internal atau lebih banyak bekerja sendiri dan cenderung mengabaikan rekannya yang lain. Koordinasi dengan pembina OSIS dan juga dewan guru yang lain merupakan langkah berikut yang harus senantiasa dilakukan para pengurus OSIS. Harus sering bertanya dan jangan terlalu berani mengambil tindakan sendiri terlebih yang menyangkut urusan orang banyak.
Koordinasi dengan sesama rekan pengurus merupakan hal yang mutlak dilakukan seorang pengurus OSIS. Dengan semakin seringnya berkoordinasi maka akan membuat komunikasi semakin efektif dan akan menjamin tidak adanya kesalahpahaman dalam bekerja. Karena kadang yang kerap terjadi dalam sebuah organisasi adalah adanya satu atau dua orang yang begitu memonopoli kebijakan internal atau lebih banyak bekerja sendiri dan cenderung mengabaikan rekannya yang lain. Koordinasi dengan pembina OSIS dan juga dewan guru yang lain merupakan langkah berikut yang harus senantiasa dilakukan para pengurus OSIS. Harus sering bertanya dan jangan terlalu berani mengambil tindakan sendiri terlebih yang menyangkut urusan orang banyak.
Insya Allah menjadi pengurus OSIS itu tidaklah sulit selama kita mau
mencoba membuka wawasan dan senantiasa rendah hati untuk belajar dari
pengalaman orang lain. Yang pasti banyak pengalaman dan pelajaran positif yang
akan kalian dapatkan melalui kegiatan OSIS. Usia muda bukanlah penghambat untuk
menghasilkan gagasan dan kreasi yang brilyan, bahkan usia muda hendaknya
menjadi motivasi kuat untuk senantiasa berkarya dan berbuat banyak hal, yang
positif tentunya.
Kita bisa berkaca pada sejarah Islam awal, di mana sejumlah sahabat Rasul di usianya yang sedemikian muda sudah menunjukkan prestasi cemerlang, misalnya Sayyidana Ali ra, Abdullah bin Umar ra, dan seterusnya. Atau kalian tentu hapal tentang cerita seorang anak gembala usia muda yang berdialog dengan seorang Umar bin Khattab ra sampai-sampai Umar menggelengkan kepala tanda kagum dengan kecerdasan dan keshalehan anak tersebut. Mudah-mudahan ini dapat menjadi inspirasi kita semua untuk mewujudkan pendidikan anak bangsa yang mencerdaskan sekaligus mencerahkan melalui media OSIS.
Kita bisa berkaca pada sejarah Islam awal, di mana sejumlah sahabat Rasul di usianya yang sedemikian muda sudah menunjukkan prestasi cemerlang, misalnya Sayyidana Ali ra, Abdullah bin Umar ra, dan seterusnya. Atau kalian tentu hapal tentang cerita seorang anak gembala usia muda yang berdialog dengan seorang Umar bin Khattab ra sampai-sampai Umar menggelengkan kepala tanda kagum dengan kecerdasan dan keshalehan anak tersebut. Mudah-mudahan ini dapat menjadi inspirasi kita semua untuk mewujudkan pendidikan anak bangsa yang mencerdaskan sekaligus mencerahkan melalui media OSIS.
Sekilas Tentang Majelis
Perwakilan Kelas (MPK)
Selain pengurus OSIS, di beberapa sekolah menerapkan juga pola organisasi
OSIS yang menyertakan perangkat organisasi yang dinamakan Majelis Perwakilan
Kelas. Di beberapa sekolah ada yang menyebutnya Majelis Permusyawaratan Kelas,
Musyawarah Perwakilan Kelas dan Media Perhimpunan Kelas. Satu hal yang pasti
dari badan organisasi ini ialah sifatnya yang berupa perwakilan resmi dari
masing-masing kelas dan berfungsi untuk mengawasi kinerja para pengurus OSIS.
MPK ini pula yang biasanya menetapkan daftar calon pengurus OSIS untuk kemudian
dipilih menjadi Ketua, Wakil Ketua, Sekretaris, Bendahara sampai seterusnya.
Anggota MPK terdiri dari 2 (dua) orang perwakilan tiap kelas. Sebelum menjadi anggota MPK, terlebih dahulu dilakukan musyawarah di kelas masing-masing. Adapun syarat-syarat anggota MPK adalah sebagai berikut :
Anggota MPK terdiri dari 2 (dua) orang perwakilan tiap kelas. Sebelum menjadi anggota MPK, terlebih dahulu dilakukan musyawarah di kelas masing-masing. Adapun syarat-syarat anggota MPK adalah sebagai berikut :
1. Bertakwa kepada Tuhan
Yang Maha Esa.
2. Terdaftar sebagai siswa di sekolah bersangkutan.
3. Mampu menampung dan menyalurkan aspirasi kelas.
4. Dipilih berdasarkan musyawarah dan tanpa paksaan atau tekanan dari pihak lain.
5. Berpartisipasi dan dinamis di kelasnya.
6. Memiliki jiwa pemimpin.
7. Dapat bersikap netral, tidak mementingkan kepentingan kelompoknya.
8. Berkelakuan baik.
2. Terdaftar sebagai siswa di sekolah bersangkutan.
3. Mampu menampung dan menyalurkan aspirasi kelas.
4. Dipilih berdasarkan musyawarah dan tanpa paksaan atau tekanan dari pihak lain.
5. Berpartisipasi dan dinamis di kelasnya.
6. Memiliki jiwa pemimpin.
7. Dapat bersikap netral, tidak mementingkan kepentingan kelompoknya.
8. Berkelakuan baik.
Adapun mengenai hak, dan kewajiban MPK
adalah sebagai berikut :
1. MPK mempunyai hak :
a. Mengajukan calon pengurus OSIS berdasarkan hasil rapat
di kelasnya.
b. Bersama Pengurus OSIS menyusun Anggaran Dasar dan Anggaran
Rumah Tangga.
c. Mengajukan usul kegiatan untuk dijadikan program kerja
OSIS
d. Memberi kritik dan saran terhadap kinerja Pengurus
OSIS.
e. Meminta Laporan Pertanggungjawaban dari Pengurus OSIS.
2. MPK mempunyai kewajiban :
a. Mewakili kelasnya dalam rapat perwakilan
kelas.
b. Bersama pengurus OSIS membuat dan menetapkan Garis
Besar Program Kerja GBPK) OSIS yang disahkan oleh Pembina OSIS dan Kepala
Sekolah.
c. Menampung dan menyalurkan aspirasi siswa kepada pihak
sekolah.
d. Melaksanakan fungsi pengawasan terhadap kinerja Pengurus
OSIS selama satu tahun.
Lampiran:
0 komentar:
Posting Komentar